HukumKorupsiNasionalNewsSorot

KPK Pasang Jurus Jitu Guna Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Bhegin Syah
×

KPK Pasang Jurus Jitu Guna Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
KPK Pasang Jurus Jitu Guna Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, erkait penetapan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Foto: Ilustrasi-Gilas Audi

LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Pasang Jurus Jitu : KPK siapkan jurus jitu untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan KPK telah mempersiapkan segala persyaratan dan administrasi yang diperlukan untuk menghadapi sidang praperadilan.

“KPK tentunya akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan mempersiapkan segala persyaratan dan administrasi yang diperlukan,” ujar Tessa di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa enggan merinci jenis dokumen yang disiapkan. KPK biasanya membuka bukti penetapan tersangka kepada tergugat dalam sidang praperadilan.

“Jadi pada saat nanti waktunya sidang praperadilan dibuka, kita harapkan biro hukum yang mewakili KPK bisa hadir dan tidak ada hambatan dalam prosesnya,” tambah Tessa.

Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BOP Pimpinan DPRD Garut, GLMPK Daftarkan Permohonan Praperadilan Lawan Kejari Garut

KPK optimistis akan memenangkan gugatan tersebut, karena proses penetapan tersangka terhadap Hasto dipastikan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tentunya KPK meyakini bahwa proses penyidikan termasuk penetapan tersangka, saudara HK (Hasto Kristiyanto) sudah prosedural, profesional, dan proporsional,” tegas Tessa.

Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana untuk gugatan tersebut pada 21 Januari 2025, dengan agenda pertama pemanggilan para pihak terkait.

Sidang praperadilan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta dan menentukan apakah penetapan tersangka terhadap Hasto sesuai dengan hukum.

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.
Baca Juga  Harlah ke-78 NU, Ratusan ribu anggota Muslimat NU Padati GBK

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow