LOCUSONLINE, PATI – Warga Gerebek Seorang Kades di Rumah Janda: Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menggerebek Kepala Desa Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam. Warga mempertanyakan status hubungan Sukanto dengan seorang wanita yang tinggal serumah dengannya selama berbulan-bulan.
Mereka menuntut bukti resmi pernikahan, namun Sukanto tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. Sukanto dan teman wanitanya kemudian dibawa ke balai desa dan dilakukan mediasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto.
Perwakilan warga yang gerebek seorang Kades, Atik, mengatakan bahwa warga datang ke rumah Kades Sukanto untuk mempertanyakan status hubungannya dengan wanita tersebut.
“Tadi warga pukul 20.30 WIB ke rumahnya, pas saya tanya tujuannya mau tanya sudah sudah buku nikah apa belum secara resmi,” jelas Atik kepada wartawan di lokasi.
Atik menyebut Sukanto tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. Sementara diketahui status Kades Sukanto masih memiliki istri meski sudah pisah ranjang.
“Tapi beliau tidak bisa menunjukkan katanya ini didesak baru proses, kan harus ada buktinya, kemudian diajak warga ke balai desa,” kata Atik.
“Ceweknya saat ini sudah cerai, tapi satu masih ada hubungan (dengan Pak Kades) belum cerai,” dia melanjutkan.
Warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas Sukanto yang diduga telah kumpul kebo. Mereka juga berharap Sukanto dicopot dari jabatannya.
“Kalau warga bisa biasa selingkuh langsung diadili, ini sudah berbulan-bulan (tinggal serumah). Kades sudah tidak bisa jadi panutan, harapannya agar dicopot saja,” ungkap dia.
Camat Margoyoso, Moelyanto, membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Sukanto dengan Mamik, warga Desa Tanjungrejo. Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.
“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah, jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di lokasi.
Editor: Bhegin