Beranda Hukum Polri Terapkan Program Door to Door Tingkatkan Kepatuhan atau Jadi Momok Masyarakat ? HukumNasionalNewsPolisikuPolri Terapkan Program Door to Door Tingkatkan Kepatuhan atau Jadi Momok Masyarakat ?Bhegin2 min baca22 Januari 2025×Polri Terapkan Program Door to Door Tingkatkan Kepatuhan atau Jadi Momok Masyarakat ?Sebarkan artikel ini Foto IlustrasiEditor: BheginBhegin“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”« 1 2Pos TerkaitHukumGuru Asal Garut Tewas Misterius, Polisi ‘Percaya Diri’ Tanpa Bukti: Dari Rel ke Rapat DPRHukumMencari Keadilan Melalui RDP ke Komisi III DPR RI, Advokat: Polri Harus Paparkan Tentang Scientifik Crime InvestigationArtikelPolisi Masa Depan: Robot Hormat Tak Pakai Anggaran, Cuma Rp 3 Miliar per Robot
Kok Bisa PUPR Garut Salah Alamat: Jalan Tutugan Rusak, Aspal Mendarat di CiburialArtikel26 Desember 202526 Desember 2025“Untuk pengerjaan di Kecamatan Leles memang ada kesalahan dari pihak ketiga. Secara teknis seharusnya pekerjaan…
ICW Nilai Aksi Pamer Rp6,6 Triliun Kejagung Cuma EtalaseArtikel26 Desember 202526 Desember 2025Penyerahan uang itu merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V, dengan total…
PBNU Islah di Lirboyo, Kursi Panas Diduduki Lagi, Muktamar Jadi Pendingin RuanganArtikel26 Desember 202526 Desember 2025Sehari setelah batas waktu, Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar bertemu di Lirboyo. Keduanya saling…
Eksepsi Mental, Sidang Jalan Terus: Gugatan PT. UNI dan PT. SSI di Garut Resmi Naik KastaArtikel26 Desember 202526 Desember 2025“Yang kami gugat itu operasional sebelum ada adendum. Bukan adendumnya, bukan pula keputusan pemerintahnya. Jadi…
Pejabat Garut Belajar ke Lampung, Kayu Tetap Berdiri, Duit Harus JalanArtikel26 Desember 202526 Desember 2025“Dari pagi kami diskusi bagaimana pasar dibangun sejak awal. Jadi masyarakat tidak disuruh produksi dulu,…
APBD Bukan Uang Jajan: Pejabat Garut Diingatkan, Salah Hitung Bisa Masuk Babak HukumArtikel26 Desember 202526 Desember 2025Baca Juga : Hakim Tolak Eksepsi PT. UNI dan PT. SSI, GLMPK: Kalau Merasa Benar…