“Jadi nanti Kabupaten Garut tentu akan menghitung berapa kebutuhan di Garut dengan kejadian kasus atau untuk mencegah terjadinya kasus PMK di Kabupaten Garut ini,” jelas Sintong.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 233 ternak sakit, 14 ternak mati, dan 9 ternak dipotong paksa akibat PMK. Pemerintah telah menyediakan 1.150 dosis vaksin, namun pelaku usaha peternakan diimbau untuk menyediakan vaksin tambahan secara mandiri.
Yudi Guntara Noor menerangkan bahwa di tahun ini, angka kasus PMK mulai muncul kembali, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah untuk menggelar vaksinasi bagi domba dan sapi.
“Dan untuk sapi khusus kita juga melakukan untuk LSD Lumpy Skincare Disease karena dua penyakit ini yang sedang bergejolak di sapi. Kalau domba hanya PMK saja,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa para peternak yang ternaknya sudah dilakukan vaksinasi akan mendapat surat kesehatan berupa sertifikat vaksin yang menyatakan bahwa ternaknya sudah divaksin. Hal tersebut dapat menjadi nilai tambah ketika ternak tersebut akan dijual, khususnya di momen Idul Adha.
“Kami berterima kasih kepada PT CABS yang menyediakan 158 dosis vaksin PMK dan LSD untuk sapi, serta 200 dosis vaksin PMK untuk domba,” kata Beni.
Pemerintah juga mencanangkan gerakan vaksinasi PMK secara bersama-sama yang akan berlangsung pada Januari-Maret serta Juli-September tahun ini.
Melalui upaya ini, diharapkan Kabupaten Garut dapat meminimalkan dampak PMK terhadap peternakan dan menjaga keberlanjutan ekonomi sektor peternakan di daerahnya.
