ArtikelDaerahfeaturedGarutHukum

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas

redaksilocus
×

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Track

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas
Foto : Ilustrasi

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Masyarakat Garut baru-baru ini dihebohkan dengan berita tentang kewajiban pengembalian kekurangan volume pembangunan Jogging Track pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebanyak ratusan juta rupiah yang dilaksanakan oleh CV Rajasa.

Pembangunan Jogging Track yang berada di area Sarana Olah Raga (SOR) R.A.A Adiwidjaya Kabupaten Garut tahun 2022 lalu dikerjakan oleh CV Rajasa, yang beralamat di Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. CV Rajasa tercatat sebagai Anggota Gapensi (Asosiasi Jasa Kontruksi Nasional) Kabupaten Garut.

tempat.co

CV Rajasa direkomendasikan untuk mengembalikan uang karena kekurangan volume sebanyak Rp 313 Juta lebih dengan tenggang waktu selama 60 hari sejak tanggal 03 Juni 2024. Rekomendasi ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Garut melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) serta penyelidikan.

Daftar waktu dan jumlah pengembalian kekurangan volume pekerjaan proyek Jogging Track Dispora Garut Tahun 2022 oleh CV Rajasa, setelah dilaporkan oleh warga Garut, Asep Muhidin, S.H., M.H ke Kejari Garut Desember 2023 lalu. Audit Investigasi dilakukan oleh Inspektorat Garut berdasarkan permintaan Kejari Garut yang sedang melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga Garut. (Ft: asep ahmad)
Daftar waktu dan jumlah pengembalian kekurangan volume pekerjaan proyek Jogging Track Dispora Garut Tahun 2022 oleh CV Rajasa, setelah dilaporkan oleh warga Garut, Asep Muhidin, S.H., M.H ke Kejari Garut Desember 2023 lalu. Audit Investigasi dilakukan oleh Inspektorat Garut berdasarkan permintaan Kejari Garut yang sedang melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga Garut. (Ft: asep ahmad)

Kejari Garut juga meminta bantuan penghitungan audit investigasi kepada inspektorat Kabupaten Garut. Kemudian Inspektorat mengeluarkan Laporan Hasil Audit (LHA) Investigasi pengujian kualitas kegiatan penataan area Jogging Track di kawasan SOR R.A.A Adiwidjaya Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow