Adang juga menekankan manfaat pembangunan sarana olahraga desa, seperti yang tertuang dalam Program Prioritas Kemendes PDTT tahun 2015-2019.
“Seperti yang tertuang dalam Program Prioritas Kemendes PDTT tahun 2015-2019, adalah pembangunan sarana olahraga desa yang mana ini banyak sekali manfaatnya, baik itu bagi masyarakat maupun desa itu sendiri. Pasalnya, pembangunan sarana olahraga desa dapat menciptakan peluang usaha milik desa (BUMDes) bahkan bisa mendirikan unit usaha baru,” pungkas Adang. (riyadi)

Seorang Jurnalis yang berdedikasi, fokus pada isu-isu sosial dan perkembangan di kawasan Garut Utara.