LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Produk kecantikan Scancare Skinaza yang beredar di pasaran menjadi sorotan setelah Dr. Oki Pratama, melalui akun TikTok-nya, Ia mempertanyakan kandungan bahan kimia dalam produk tersebut. Kamis, 30 Januari 2025
Dalam video TikTok berdurasi sekitar 2 menit, Dr. Oki menyatakan bahwa jika terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon dan asam retinoat, maka Skinaza telah melakukan tindakan kriminal.
“Saya akan mengecek jika produk ini terbukti menyelundupkan kandungan obat, maka Skinaza sudah melakukan kriminal,” ujarnya.
“Ekfoliasi glow Cram positif mengandung Hidrokuino positif Asam Ritinoat jika di jual secara bebas tanpa ada dan konsultasi dokter secara langsung, maka bisa dikatakan itu tindakan,” lanjut Dr Oki.
Menanggapi pernyataan Dr. Oki, tim awak media melakukan penelusuran dan berhasil menemukan sebuah rumah mewah di Jalan Way Ketunjung, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, yang diduga menjadi tempat produksi atau distribusi produk Skinaza.
Tim awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik produk Skinaza yang di sambut oleh salah seorang pekerja dan mengatakan selaku pemilik rumah ada di dalam dan mempersilahkan tim media masuk untuk menunggu di ruang tamu sesaat kemudian, adik dari pemilik turun dari lantai atas dengan memperkenalkan diri bernama Nanda selaku adik pemilik produk Skinaza.
Saat dikonfirmasi terkait soal produk Scancare, Nanda menjelaskan dan membenarkan bahwa mereka menjual produk Scancare Skinaza yang sudah mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
