Nanda kemudian memperlihatkan produk-produk dan menunjukan bukti sertifikat BPOM yang mereka jual di pasar bebas.
“Ini sertifikatnya tapi gak boleh di photo,” ucapnya.
Saat tim awak media sedang mengambil gambar produk, Nanda melarang dan mengatakan tidak boleh mengambil foto atau gambar terkait produk yang diperlihatkan dengan nada tinggi dan meminta pada awak media untuk menghapusnya.
“Tolong apus bang kenapa ambil gambar tanpa seizin kami dan pihak BPOM juga melarang untuk mengambil photo sertifikat ini,” tegasnya.
Tim awak media juga menanyakan status mereka selaku distributor atau produsen. Nanda menjawab bahwa mereka adalah distributor.
Pernyataan Dr. Oki dan larangan pengambilan gambar oleh pihak Skinaza menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan legalitas produk Scancare Skinaza.
Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran klaim Dr. Oki dan memastikan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan dan telah memenuhi standar BPOM.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Bhegin
