ArtikelGarutHukumNews

Hari Ini Sidang Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019, GLMPK: Kita Bawa Bukti Baru

redaksilocus
×

Hari Ini Sidang Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019, GLMPK: Kita Bawa Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Garut. (ft: asep ahmad)
Gedung DPRD Kabupaten Garut. (ft: asep ahmad)
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Hari Ini Sidang Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019, GLMPK: Kita Bawa Bukti Baru:

Ditengah gonjang ganjing sikap dan prilaku oknum anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Garut) Garut periode tahun 2024-2029 yang terkesan tidak profesional dan diduga menutupi satu kasus dengan membuka kasus lainnya, kini salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atas nama GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Pemerhati Kebijakan) menyatakan sedang mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan terkait terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dari Kejaksaan Negeri Garut tentang dugaan korupsi dana Reses dan BOP (Biaya Operasional Pimpinan) DPRD Kabupaten Garut, periode 2014-2019.

Ketua GLMPK, Bakti Safaat mengatakan, pihaknya mempertanyakan penyedia makan minum seperti rumah makan atau cathering yang sering digunakan DPRD Kabupaten Garut selama melaksanakan reses.

Pasalnya, berdasarkan fakta-fakta persidangan Praperadilan pertama yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, ada keterangan saksi dari penyidik Kejari Garut bahwa penyidik tidak mampu menemukan dokumen dari sejumlah tempat penyedia jasa makan dan minum, seperti nota atau kwitansi belanja makan minum.

Ketua LSM GLMPK, Bakti Safaat usai menghadiri sidang perdana praperadilan SP3 kasus dugaan korupsi Reses dan BOP DPRD Garut Tahun 2014-2019. (Ft: asep ahmad)
Ketua LSM GLMPK, Bakti Safaat usai menghadiri sidang perdana praperadilan SP3 kasus dugaan korupsi Reses dan BOP DPRD Garut Tahun 2014-2019. (Ft: asep ahmad)

“Sidang praperadilan ini adalah yang kedua kalinya. Dahulu pemohonnya atas nama masyarakat, sekarang atas nama perkumpulan GLMPK. Perlu saya tegaskan, fakta di persidangan Praperadilan pertama, saya melihat sepertinya penyidik kehilangan jejak siapa dan dimana cathering atau rumah makan yang menjadi tempat belanja DPRD Garut. Ada pengakuan bahwa ada rumah makan yang sulit ditemukan dan bangkrut,” kata Bakti kepada media.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow