LOCUSONLINE.CO, GARUT – Wasekjen PB HMI: Pembentukan Pansus di DPRD Garut Kepentingan Rakyat atau Politisasi Jabatan?
Wasekjen PB HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Taofik Rofi Nugraha mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Garut terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tampaknya lebih berorientasi pada kepentingan tertentu dibandingkan menyelesaikan persoalan yang benar-benar merugikan rakyat.
Indikasi adanya kepentingan politik semakin kuat ketika Pansus ini dikaitkan dengan pengamanan calon direksi di PDAM, sementara di sisi lain, persoalan serius di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, seperti PT BPR Bank Intan Jabar (BIJ), justru tidak mendapat perhatian yang sama.
Kasus PT BPR BIJ yang telah terbukti merugikan keuangan daerah seharusnya menjadi prioritas bagi DPRD dalam melakukan pengawasan.
“Namun, alih-alih fokus pada kasus yang sudah jelas merugikan uang rakyat, DPRD justru membentuk Pansus yang cenderung lebih berbau politis daripada substansial,” katanya.
Lebih lanjut, jika memang ada persoalan di BUMD, pertanyaan besar muncul, diantaranya dimana peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas (dewas) masing-masing BUMD?.
“Dewan Pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi kinerja perusahaan daerah, termasuk memastikan tata kelola yang baik dan mencegah adanya penyimpangan. Jika terjadi masalah, maka Dewan Pengawas-lah yang harus pertama kali bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam konteks ini, sambung Rofi, DPRD sebetulnya tidak perlu repot-repot membentuk Pansus yang akan kembali membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD cukup menggunakan kewenangannya untuk memanggil Dewan Pengawas guna meminta pertanggungjawaban mereka atas kinerja BUMD yang diawasi.