“Kenaikan NTUP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen, lebih tinggi jika dibandingkan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,67 persen,” pungkas Darwis.
Kenaikan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 10,48 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,45 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,38 persen.
Sementara penurunan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar -1,76 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,02 persen.
Informasi terkait berita resmi statistik terkini dan data lainnya bisa didapatkan secara gratis melalui laman resmi BPS Provinsi Jawa Barat di jabar.bps.go.id.
Editor: Bhegin
