LOCUSONLINE.CO, GARUT – Praktisi Hukum Vs DPRD Garut, Indra Kurniawan: Pansus DPRD Garut untuk BUMD Perumda Tirta Intan Secara Pemenuhan Materil dan Urgensi Belum Diperlukan.
Tokoh muda sekaligus praktisi hukum Kabupaten Garut, Indra Kurniawan, S.H mengatakan, bergulirnya rencana pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Garut kepada Perumda Tirta Intan yang saat ini menjadi topik hangat dari berbagai sudut pandang sepertinya layak diberikan analisis lanjutan, terutama mengaitkan konsep ketatanegaraan dan sistem pemerintahan.
Indra menilai, hal ini penting dipahami semua pihak bahwa tindakan-tindakan legislator sebagai wadah politik perlu diawasi oleh publik agar produk-produk dan kewenangan kelengkapan alat DPRD mampu diukur objektivitasnya serta memenuhi unsur kepentingan berbasis kebutuhan rakyat dalam prilaku-prilaku hukum yang akan dijalankan.
“Secara definisi dapat saya katakan bahwa Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” ungkap Indra kepada Locusonline.co

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues