“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.
Berikut Jadwal Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Tahun 2025:
- Pengumuman: 4 Februari 2025
- Pendaftaran: 5-17 Februari 2025
- Verifikasi dan Validasi: 18-21 Februari 2025
- Pengumuman Akhir: 27 Februari 2025
Persyaratan dan Ketentuan Umum:
- Surat permohonan kerja sama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan (scan bentuk pdf).
- Profil Singkat Media, Susunan Redaksi, (scan bentuk pdf).
- Akta pendirian perusahaan (PT, Yayasan, Koperasi) yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (scan bentuk pdf).
- Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
- Lampiran Surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (scan bentuk pdf).
- SPT Pajak Tahunan Tahun 2024/ Surat Keterangan Fisikal Perusahaan (scan bentuk pdf).
- Nomor Izin Berusaha (NIB) (scan bentuk pdf).
- Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI) (scan bentuk pdf).
- Bukti terdaftar pada E-Katalog Lokal di Daerah (link E-katalog).
- Kartu identitas pimpinan perusahaan, pemimpin redaksi, dan wartawan yang bertugas di daerah (scan bentuk pdf).
- Perusahaan pers mempunyai pemimpin redaksi dan wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi (scan bentuk pdf).
- Surat Tugas untuk kepala biro di daerah yang diterbitkan oleh perusahaan (scan bentuk pdf).
- Foto kantor dengan plang perusahaan menggunakan titik kordinat dan/ atau GPS (scan foto jpg bentuk pdf).
- Rekening Perusahaan (Optional).
- Alamat Kantor.
- Nomor Telepon.
- Satu wartawan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
- Satu perusahaan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
- Sudah terferivikasi secara langsung atau bukti daftar secara online di Dewan Pers (Optional), (scan bentuk pdf).
Persyaratan Khusus Media Elektronik (Radio & Televisi):
- Surat izin siaran (radio) (scan bentuk pdf).
- Surat izin siaran frequensi lokal Lampung (televisi) (scan bentuk pdf).
- Bukti Bayar Izin Siaran Radio dan Izin Frekuensi (scan bentuk pdf).
- Tahun Berdiri Media.
- Persyaratan Khusus Media Cetak (Kontrak Berita):
- Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).
- Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).
- Bukti Tayang Kontrak Berita.
- Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada berkas berikut: Pengumuman Registrasi Media Lampung Selatan Tahun 2025.
