“Sepanjang sepengetahuan saya memang belum ada subjek atau objek perkara yang tadi ditanyakan di tingkat penyidikan, sampai dengan saat ini belum ada,” katanya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa KPK harus melakukan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan sebelum menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
“Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan. Jika ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhinya,” ujar Tessa.
Editor: Bhegin
