Inspektorat Garut Setuju Koruptor Cukup Kembalikan Uang Hasil Korupsinya, Pidananya Selesai
Kejaksaan Negeri Garut sampai saat ini belum memberikan tanggapan dan waktu kepada LocusOnline untuk wawancara dengan kepala Kejaksaan Negeri Garut meskipun telah melalui surat resmi ikhwal permohonan wawancara. (Asep Ahmad/Red.01/Tim Locus)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues