ArtikelGarut

Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan

locusonline
×

Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Pasal 14 dan 15 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Ft: screenshoot UU Tipikor)
Pasal 14 dan 15 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Ft: screenshoot UU Tipikor)

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah berapa biaya perkara yang harus dikeluarkan oleh Kejaksaan, apakah Rp 100 juta, Rp 200 Juta atau berapa? Kalau dugaan kerugian negara akibat Jogging Track di SOR R.A.A Adwidjaya kan sudah jelas lebih dari Rp 300 Juta. Ini artinya lebih besar dari biaya penanganan perkara, sehingga kami semua menganggap harus ditindaklanjuti secara pidana,” papar Rofi.

Penanganan Biaya Perkara Korupsi yang disampaikan Kejagung tahun 2016 yang dilansir di media online Hukum Online. (Ft: screen shoot hukum Online)
Penanganan Biaya Perkara Korupsi yang disampaikan Kejagung tahun 2016 yang dilansir di media online Hukum Online. (Ft: screen shoot hukum Online)

Biaya Penangan Satu Perkara Korupsi Mencapai Rp 200 Juta

Ditemui secara terpisah, Ketua GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan), Bakti Safaat mengatakan, berdasarkan lampiran surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran petikan Tahun Anggaran 2024 Nomor: DIPA-006.01.2.005130/2024 tertulis anggaran penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, perkara koneksitas di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp 1.097.600.000.

Sedangkan melansir dari website Hukum Online, total biaya penanganan satu perkara korupsi yang dibutuhkan oleh Kejaksaan hingga tuntas sebesar Rp 200 juta. Biaya tersebut terdiri dari 25 juta tahap penyelidikan, 50 juta tahap penyidikan dan 100 juta tahap penuntutan. Sisanganya 25 juta lagi untuk biaya eksekusi putusan.

“Saya mencari informasi ke Kejaksaan Negeri Garut tentang biaya penanganan per satu kasus perkara korupsi, melalui surat resmi, tetapi belum ada jawaban. Maka saya mencari referensi ke media lainnya, yakni Hukum Online. Berdasarkan informasi di media ini, Tahun 2016 biaya penanganan satu perkara korupsi nilainya mencapai Rp 200 Jutaan. Biaya sebesar itu digunakan dari awal penanganan sampai akhir perkara, sampai tuntas,” katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow