ArtikelGarut

Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan

locusonline
×

Kejari Garut Diduga Inkonsisten Berbagai Elemen Anti Korupsi di Garut Minta Kejagung Tingkatkan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Pasal 14 dan 15 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Ft: screenshoot UU Tipikor)
Pasal 14 dan 15 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Ft: screenshoot UU Tipikor)

“Alasan apa lagi yang akan disampaikan kejari Garut. Ketiga unsur kami duga sudah terpenuhi sebagai dugaan Tipikor. Saya mengajak semua elemen Garut, budayawan, seniman, warga petani, nelayan, santri, ulama, akademisi, atlet dan semua masyarakat untuk bisa menilai semua kejanggalan ini. Apa yang kami sampaikan disertai dengan data yang akurat,” kata Bakti.

Dugaan Korupsi Jogging Track Harus Menjadi Perhatian Semua Warga Garut

Sementara itu, pelapor dugaan korupsi pembangunan Jogging Track, Asep Muhidin, S.H., M.H mengatakan, dugaan korupsi pembangunan Jogging Track yang berpotensi merugikan keuangan negara sudah keluar nilai rupiahnya, indikasi niat jahat dan PMH nya juga sudah terang benerang, sehingga dugaan praktek jahat ini harus menjadi perhatian bersama.

“Saya sebagai warga Garut sudah melakukan berbagai upaya untuk membongkar dugaan niat-niat jahat para oknum untuk mencuri anggaran negara, salah satunya pembangunan Jogging Track. Menurut Inspektorat Garut dugaan kerugian negara Rp 313 juta lebih dan bahan material yang digunakan sepertinya bukan dari luar negeri,” katanya.

Asep menilai, pelesetan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah menjadi nyata, tatkala perkara yang ditanganinya diperlakukan berbeda. Pertama, sebagai pelapor dugaan korupsi Jogging Track yang dianggap sudah memenuhi dugaan tipikor dengan angka kerugian negara Rp 313 Juta dibebaskan, tetapi guru ngaji yang hanya menarik kerah baju malah dipenjara berbulan-bulan.

“Kasus Pak Ustad Harun ini viral karena dugaan kejahatannya yang menarik kerah baju sampai di penjara, tetapi dugaan kasus korupsi yang terbukti harus mengembalikan kerugian negara ratusan juta rupiah malah dibebaskan begitu saja,” katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow