featuredGarutHukumKorupsiParlemenPemerintah

Dugaan Korupsi Reses DPRD Garut Ratusan Milyar, Tety Sarifeni Sebagai PA. PLT Sekwan : Dewan Wajib Sampaikan LPJ

locusonline
×

Dugaan Korupsi Reses DPRD Garut Ratusan Milyar, Tety Sarifeni Sebagai PA. PLT Sekwan : Dewan Wajib Sampaikan LPJ

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Reses DPRD Garut Ratusan Milyar, Tety Sarifeni Sebagai PA. PLT Sekwan : Dewan Wajib Sampaikan LPJ
Foto : Ilsutrasi redaksi gedung kejaksaan dan gedung DPRD Garut

LOCUSONLINE, GARUT – kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Reses dan dana BOP DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019 belum diperiksa secara keseluruhan oleh Kejaksaan Negeri Garut. Karena berdasarkan bukti yang disampaikan pada sidang Praperadilan, pemeriksaan hanya dilakukan untuk kegiatan Reses tahun 2017 dan 2018 sementara tahun lainnya tidak diperiksa.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dana untuk kegiatan Reses DPRD Kabupaten Garut tahun 2015 mencapai Rp. 3.120.315.000 (tiga milyar serratus dua puluh juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) dengan nama pejabat pengguna anggaran Dra. Hj. Teti Sarifeni, M.Si.

Lalu dana Reses anggota DPRD Garut tahun 2016 adalah Rp. 4.078.275.000 (empat milyar tujuh puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan pejabat pengguna anggarannya masih Dra. Hj. Teti Sarifeni, M.Si.

Baca juga :

Belanja Kawat/Internet dan TV Berlangganan di Satu SKPD Garut Rp 7 Milyar Lebih?

Ketua GLMPK menyebutkan, Praperadilan ini bukan masalah diterima atau tidaknya, tetapi apakah penyidik Kejaksaan Negeri Garut telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak, karena ranah Praperadilan adalah sarana kontrol.

“Praperadilan ini bukan masalah dikabulkan atau tidak dikabulkan, tetapi GLMPK jadi tahu dan bisa menyampaikan kepada publik baik kebenaran secara materil maupun secara formil. Faktanya dari sekitar 47 bukti surat yang disampaikan, tidak ada hasil penyelidikan dan penyidikan tahun anggaran lain, hanya untuk anggaran tahun 2017 dan 2018, dan itupun untuk Reses bukan BOP Pimpinan DPRD” sebut Bakti.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow