LOCUSONLINE, GARUT – Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) Kembali menemukan kejanggalan terhadap adanya belanja satuan perangkat daerah (SKPD) salah satu Dinas di Pemerintah Kabupaten Garut diluar nalar, yaitu adanya belanja kawat/Internet dan TV berlangganan di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut mencapai Rp. 7 Milyar Lebih.
“GLMPK menemukan adanya salah satu SKPD menganggarkan belanja kawat/Internet dan TV berlangganan mencapai Rp. 7 Milyar lebih. Ini sangat tidak rasional, memang pegawai di SKPD itu pada ngapain,” kata Ketua GLMPK, Bakti, Sabtu (01/02/2025).
Menurutnya, GLMPK telah menemukan adanya dugaan korupsi pada penganggaran tersebut, karena telah melakukan investigasi dan melakukan perbandingan dari pagu anggaran.
“Kami dari GLMPK telah melakukan pendalaman seperti langganan internet, TV berlangganan, kawat dan faksimil pada dinas lain, tidak mencapai Rp. 7 Milyar lebih. Nah ini meskipun pasang baru, tapi bisa mencapai juga Rp. 7 Milyar lebih. Tapi anehnya Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak menaruh curiga pada anggaran itu,” terangnya.
Meskipun berlangganan TV luar negeri, terang Bakti, tidak mungkin mencapai Rp. 7 Milyar lebih untuk berlangganan dalam satu tahun anggaran. Kecuali, kalau anggaran berlangganan tersebut digunakan untuk nonton bioskop tiap minggu bagi semua pegawai dan rumah-rumah, sekaligus digunakan untuk membayar TV dan internet berlangganan seluruh rumah pegawai SKPDnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues