Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi, bersama dengan wali murid dan DPRD Kota Cirebon, langsung mendatangi SMAN 7 Cirebon untuk memastikan agar intimidasi kepada para siswa tak terjadi.
“Sebenarnya kita hadir di sini dalam rangka memastikan anak-anak di sini, hak-haknya terkait dengan perlindungan itu tetap diberikan dan sekolah bisa menjamin tidak terjadi perlakuan yang berbeda terhadap anak-anak yang kemarin sempat berdialog, dan viral di media itu,” ujar Suwarso.
Suwarso berharap sekolah dapat berkomitmen agar perundungan atau intimidasi tidak terjadi kepada para siswa. “Kita akan bersama-sama dengan warga sekolah membuat komitmen agar perundungan tidak terjadi, kalau terjadi akan menimbulkan masalah baru, hukumnya akan lebih berat,” pungkasnya.
153 Siswa Gagal Ikut SNBP
Undang Ahmad Hidayat mengungkapkan bahwa 153 siswa SMAN 7 Cirebon dipastikan gagal mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) 2024. Hal ini disebabkan oleh terhambatnya penginputan data SNBP, meskipun telah diberikan waktu perpanjangan.
“Hasil SNBP sampai saat ini sudah dipastikan gagal, karena sudah mendekati proses pengumuman, jadi anak kita yang 153 itu tipis harapannya, tapi yah sebelum ada pengumuman, harapan tetap ada, tetapi sedikit,” ujar Undang.
Pihak sekolah telah menyiapkan program bimbingan belajar untuk 153 siswa yang gagal mengikuti SNBP, agar mereka dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti UTBK. “Bagi 153 siswa itu akan dipersiapkan untuk mengikuti UTBK, sehingga selama 3 bulan anak-anak akan dikasih Bimbel dimulai dari Minggu depan, teknisinya selama 12 minggu, 1 minggu full, 2 kali ketemu di kelas, 5 harinya online, ternyata dihitung ada 5 kelas masing-masing kelas 30 siswa,” jelas Undang.
