HukumJakartaKorupsiNasionalSorotViral

Ingin Kaya, Jaksa Penuntut Umum Gelapkan Uang Mencapai Rp. 11,4 Milyar

locusonline
×

Ingin Kaya, Jaksa Penuntut Umum Gelapkan Uang Mencapai Rp. 11,4 Milyar

Sebarkan artikel ini
Jaksa Gelapkan Uang Robot Trading Fahrenheit
Foto : Oknum Jaksa HZ saat digiring tim Kejaksaan Tinggi DKI jakarta setelah ditetapkan tersangka/Kantor Kejati DKI

LOCUSONLINE, JAKARTA – Ingin kaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gelapkan uang mencapai Rp. 11,4 Milyar. Namun aksi oknum Jaksa yang pernah menjadi JPU pada kasus “Robot Trading Fahrenheit” pada 23 Desember 2023 dengan terdakwa HS ini tercium oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Aksi menggelapkan uang oleh oknum Jaksa yang mencoreng corf adhiyaksa tersebut tidak mulus karena tercium oleh tim Kejati DKI Jakarta, oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AZ tersebut ditangkap atas dugaan penggelapan aset korban kasus “Robot Trading Fahrenheit” dengan terdakwa HS.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, tersangka AZ tidak sendirian melainkan bekerjasama dengan oknum Advokat berinisial BG dan OS. Dimana, tersangka BG dan OS merupakan Kuasa Hukum korban penipuan Robot Trading Fahrenheit.

Baca juga :

“Badai Besar” Oknum Petinggi Jaksa Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Joging Track di Garut ??

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ Jakarta, Patris Yusrian Jaya dalam konferensi persnya menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 23 Desember 2023 saat dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus “Robot Trading Fahrenheit” sebesar kurang lebih Rp.61,4 miliar.

Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh Kuasa Hukum korban yakni BG dan OS. Namun nyatanya, kedua Kuasa Hukum korban tersebut menyusun rencana dan membujuk sang Jaksa berinisial AZ untuk menggelapkan dana tersebut.

“Atas bujuk rayu Kuasa Hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian diantaranya senilai Rp.11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejari Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang Kuasa Hukum itu,” kata Patris.

Baca juga :

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow