HukumJakartaKorupsiNasionalSorotViral

Ingin Kaya, Jaksa Penuntut Umum Gelapkan Uang Mencapai Rp. 11,4 Milyar

redaksilocus
×

Ingin Kaya, Jaksa Penuntut Umum Gelapkan Uang Mencapai Rp. 11,4 Milyar

Sebarkan artikel ini
Jaksa Gelapkan Uang Robot Trading Fahrenheit
Foto : Oknum Jaksa HZ saat digiring tim Kejaksaan Tinggi DKI jakarta setelah ditetapkan tersangka/Kantor Kejati DKI

Kemudian Pasal yang disangkakan terhadap Kuasa Hukum berinisial BG yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Azis/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow