Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan penangkapan AKBP Fajar pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Proses pemeriksaan masih berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Namun, Kabid Humas enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
Bareskrim Polri dan Kompolnas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












