Besoknya tanggal 21 Januari 2025, anak tersebut dibawa ke Bidan, lalu bidan bertanya kenapa ini kemaluan anaknya seperti ada benda yang masuk?, lalu sang bidan menyarankan untuk dibawa ke Puskesmas karena harus di Visum. Tak lama dari situ, lalu dibawa ke Puskesmas dan meyampaikan kepada petugas Puskesmas bahwa anaknya yang masih kecil (usianya sekitar 3 tahun) itu harus di visum, karena kata Bidan yang pertama memeriksa harus di Visum.
Setelah itu, petugas puskesmas menjelaskan kalau di visum harus ada surat izin dari kepolisian, lalu dirinya dan suami anak itu bingung, karena pastinya Polisi pasti bertanya kenapa minta di visum. Karena bingung lalu ibu dan bapak anak itu pulang dan hanya meminta obat penghilang rasa nyeri karena bingung tidak mengetahui anaknya itu kenapa bisa sakit dan adanya robekan dna kenapa bidan menyarankan harus di visum.
Baca juga :
Selanjutnya keluarga ibu itu pulang dan berencana mencari tahu kepada teman bermainnya, dan tidak ada sangkaan buruk, mungkin sedang bermain dengan temannya tertusuk tidak sengaja. Setelah menanyakan kepada teman-temannya, tidak ada yang mengetahui kenapa anak SD ibu itu sakit kemaluannya.
Lalu pada tanggal 27 Januari 2025, saya menemui ibu dari anak-anak temannya yang rumahnya tidak jauh meminta tolong dan menceritakan keluhan kalau anaknya kesakitan pada daerah kemaluannya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues