BogorGarutJawa BaratLingkungan HidupTokoh

Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?

redaksilocus
×

Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?

Sebarkan artikel ini
Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?
Foto Gubernur jawa barat dedi mulyadi saat melakukan sidak di Puncak Bogor, / Di Bogor, Gubernur Jabar Bongkar Paksa Bangunan Alih Fungsi Lahan, Di Garut Pabrik Dilahan Sawah Diresmikan Dedi Mulyadi?

LOCUSONLINE, GARUT – Gubernur Jabar bongkar paksa bangunan alih fungsi lahan di Bogor, di Garut pabrik dilahan sawah diresmikan Dedi Mulyadi: Baru-baru ini Gubernur Jabar bongkar paksa bangunan alih fungsi lahan, di Garut pabrik dilahan sawah diresmikan Dedi Mulyadi, namun tak lama diresmikan tembok bangunan pabrik yang menjadi pembatas dengan permukiman warga ambruk menimpa rumah warga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Hibisc Fantasy Puncak yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas dibongkar dan menyegel 4 bangunan tempat wisata lain di Puncak bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

tempat.co

Baca juga :

Baru Diresmikan Gubernur Jawa Barat Dan Bupati Garut, Pabrik di Cibatu Garut Roboh, Babinsa Tidak Mau Diwawancara

Polres Garut Diminta Segera Bertindak Tegas Kepada Perusahaan Asing dan Oknum Pejabat

“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” ucap Dedi Mulyadi pada Kamis, 6 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

Dari video yang beredar di media sosial, Dedi Mulyadi tampak terlihat menangis melihat alih fungsi lahan dilakukan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak. Ia menerima informasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya 4.800 meter persegi. Tapi di lapangan pembangunannya hingga 15.000 meter persegi.

“Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” lanjutnya.

Baca juga :

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow