BandungDaerahHukumKPU & BawasluLifestyleMoralPolisiku

Akibat Penyalahgunaan Narkotika Ketua Bawaslu dan Dua Pengacara Diamankan Polisi

bhegins
×

Akibat Penyalahgunaan Narkotika Ketua Bawaslu dan Dua Pengacara Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Akibat Penyalahgunaan Narkotika Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dan Dua Pengacara Diamankan Polres Kota Cimahai
KETUA BAWASLU BANDUNG BARAT - RNF (Baju Biru Pakai Mikrofon), Ketua Bawaslu KBB saat hadir dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025)

“Pengedar terancam dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp1 Miliar paling banyak Rp10 miliar, pemakai paling lama 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Penangkapan Ketua Bawaslu KBB ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga pengawas pemilu. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Riza dan para tersangka lainnya.

tempat.co

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow