LOCUSONLINE, Bandung – Wacana pelarangan penggunaan handphone (HP) bagi siswa SD dan SMP di lingkungan sekolah, yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tengah menjadi perbincangan hangat di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung sedang mengkaji usulan tersebut secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan keputusan yang diambil benar-benar terbaik bagi masa depan anak-anak.
Gubernur Dedi Mulyadi berpendapat bahwa larangan penggunaan HP di sekolah bertujuan untuk membangun karakter siswa dan mencegah mereka dari kecanduan gadget. Penggunaan HP yang tidak terkontrol, menurutnya, dapat menjadi distraksi yang besar bagi proses belajar mengajar.
“Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” ujar Farhan usai meresmikan Gedung SDN 090 Cibiru, Jumat 7 Maret 2025.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Farhan menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan teknologi. Di satu sisi, HP memang memiliki manfaat sebagai alat komunikasi dan akses informasi yang sangat berguna. Namun di sisi lain, penggunaannya yang berlebihan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara terbuka dan bijaksana terkait wacana ini. Farhan menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.