BogorDaerahHukumLingkungan HidupNews

Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel KLH

Bhegin Syah
×

Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel KLH

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel Kementrian Lingkungan Hidup.
Foto Ilustrasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; serta Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang telah disegel adalah:

  1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
  2. Eiger Adventure, Megamendung
  3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
  4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow