BogorDaerahHukumLingkungan HidupNews

Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel KLH

bhegins
×

Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel KLH

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 33 Tempat Wisata di Puncak yang Diduga Langgar Izin Lingkungan Disegel Kementrian Lingkungan Hidup.
Foto Ilustrasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; serta Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang telah disegel adalah:

tempat.co
  1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
  2. Eiger Adventure, Megamendung
  3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
  4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow