GarutMoralNewsPemerintahViral

Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

redaksilocus
×

Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”
Foto : dokumen RDTR dinas PUPR Kabupaten Garut bidang Tata Ruang tahun / Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

LOCUSONLINE, GARUT – Pasca terbongkarnya dokumen Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kecamatan BL. Limbangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bupati Garut ditantang bongkar siapa otak penyusun RDTR Dinas PUPR yang dalam dokumen tersebut “Limbangan Bisa Buka Klub Malam”.

Terbongkarnya dokumen RDTR tersebut saat Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) melakukan audensi di Gedung DPRD Garut dengan Komisi II dan dihadiri pejabat dinas PUPR, ATR/BPN, Dinas Pertanian dan steakholder lainnya pada Selasa, 25 Februari 2025.

tempat.co

Baca juga :

Polemik Legalitas Pabrik PT.Pratama Abadi Industri: Izin Bermasalah, Satpol PP Garut “Tidak Tahu…..”

Dugaan Suap Alih Fungsi Lahan Pertanian PT. Pratama Abadi Industri di Garut, PKP Minta Polres Segera Tetapkan Tersangka

“Dinas PUPR pada bidang tata ruang telah menerima dokumen laporan akhir penyusunan rencana detai tata ruang (RDTR) Kecamatan Balubur Limbangan (Updateing) 2021 tertuang jelas, bahwa kegiatan yang diizinkan terbatas jumlahnya diantaranya termuat pada poin 2). Jasa tempat hiburan, Jasa Penginapan Hotel, Jasa Penginapan losmen, ‘Klub Malam’, dan jasa hiburan dewasa lainnya diijinkan dengan syarar,, tulis dalam dokumen RDTR Dinas PUPR bidang Tata Ruang Kabupaten Garut,” sebut Asep saat audensi dengan Komisi II DPRD Garut, Selasa (25/2/2025).

Saat ditanya siapa yang mengijinkan sebagaimana tercatat dalam dokumen RDTR?, seluruh peserta audien mendadak terdiam, bahkan nampak pejabat Dinas PUPR pun seolah baru mengetahui ada isi diperbolehkan adanya jasa hiburan klub malam dan tempat hiburan dewasa lainnya di Limbangan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow