BisnisGarutLifestyleNewsPemerintahViral

Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

locusonline
×

Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

Sebarkan artikel ini
Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa
Foto : Ilustrasi tempat klub malam/Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

Kejari Garut Terima Dana Rp. 11 Milyar, GLMPK : Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Tidak Berlaku Di Kejari Garut?

Pimpinan Redaksi Locusonline.co Tanggapi Tudingan Kejari Garut yang Menyebut Tidak Memberikan Ruang Kepada Kejari Garut

Ketua GLMPK, Bakti menilai, dalam penyusunan RDTP tahun 2021 itu, ada kejanggalan, sepertinya ada penyusup yang memasukan agar diperbolehkan adanya klub malam, bahkan tempat hiburan dewasa lainnya, karena dalam penyusunan dokumen tersebut tentunya menghabiskan anggaran ratusan juta, dan telah diterima secara sah oleh dinas PUPR melalui bidang tata Ruang.

“Penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pad atahun 2021 oleh bidang tata Ruang, nantinya menjadi dasar penerbitan Peraturan Daerah tentang RDTR, jadi kalau ada yang mengajukan usaha klub malam, atau hiburan dewasa akan diijinkan karena perdanya boleh, kan bahaya,” sebut Bakti.

Bakti menjelaskan, hemat kami kategori tempat hiburan dewasa adalah tempat hiburan yang biasanya buka di malam hari dan menawarkan hiburan yang lebih rancak. Diantaranya diskotik, bar, karaoke, bahkan daerah pelacuran pun masuk kategori hiburan dewasa. Apalagi klub malam, Klub malam adalah tempat hiburan malam yang menyediakan musik dan tarian.

Baca juga :

Dugaan Pungli Oleh Oknum Kejari Garut, Asep Muhidin Ingatkan Kejaksaan Temuan Dugaan Korupsi Jogging Bukan Hasil Pemeriksaan Reguler BPK dan Inspektorat Tetapi Karena Laporan Warga

Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo Ke Kejari dan Inspektorat Garut

“Uang ratusan juta dipakai untuk menyusupkan hiburan malam di Limbangan, ingat limbangan adalah kota santri, tidak aka nada kabupaten Garut kalau tidak ada Limbangan, Kepala Bidang tata Ruang dinas PUPR harus bertanggungjawab terhadap dokumen RDTR yang telah dibuat dan diterimanya,” tegas ketua GLMPK, Bakti.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Respon (2)

    1. Media kami resmi pak, apabila kami menyampaikan berita Hoaxs maka konsekwensi hukumnya bahaya.
      Silahkan membaca informasi lainnya di media kami.
      Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow