EkonomiHukumHukum KriminalKriminalNasionalNewsSorot

Kemendag Ancam Cabut Izin Edar Produsen Minyakita yang Curang, Bareskrim Selidiki Tiga Perusahaan

bhegins
×

Kemendag Ancam Cabut Izin Edar Produsen Minyakita yang Curang, Bareskrim Selidiki Tiga Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Kemendag Ancam Cabut Izin Edar Produsen Minyakita yang Curang Kurangi isi, Bareskrim Selidiki Tiga Perusahaan
tempat.co

– Tidak memiliki izin edar dari BPOM dan izin pengemasan sesuai KBLI.

– Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

– Diduga mengemas minyak dalam volume tidak sesuai (kurang dari 1 liter).

– Menjual Minyakita di atas harga ketentuan.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga produsen Minyakita sebagai tersangka, yaitu:

– PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat)

– Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah)

– PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang)

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf yang juga Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan dalam kemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Amran menemukan Minyakita yang seharusnya dijual 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, Minyakita juga dijual di atas HET.

“Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Amran meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup. “Kalau bisa pidana, ya pidana,” ujar Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow