LOCUSONLINE, JAKARTA – Kasus Korupsi Pertamina Puncaki Klasemen Liga Korupsi: Kasus korupsi di Indonesia kembali menorehkan catatan pahit. Berdasarkan data yang terhimpun hingga Maret 2025, kasus korupsi Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp 968,5 triliun menduduki peringkat teratas dalam “Klasemen Liga Korupsi Indonesia”. Angka ini jauh melampaui kasus korupsi lainnya.
Kasus ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam di antaranya berasal dari anak usaha Pertamina dan tiga lainnya merupakan broker swasta.
Di posisi kedua, kasus korupsi PT Timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun juga menjadi sorotan. Kasus ini terkait tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015-2022), melibatkan 16 tersangka termasuk petinggi perusahaan.
Beberapa kasus korupsi besar lainnya yang masuk dalam daftar ini antara lain: kasus BLBI (Rp 138 triliun), penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun), PT TPPI (Rp 37,8 triliun), PT Asabri (Rp 22,7 triliun), PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun), korupsi izin ekspor minyak sawit (Rp 12 triliun), LPEI (Rp 11,7 triliun), pengadaan pesawat Garuda Indonesia (Rp 9,37 triliun), proyek BTS 4G (Rp 8 triliun), Bank Century (Rp 7 triliun), PT Antam (Rp 3,3 triliun), dan Bank BJB (Rp 222 miliar).
