LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta Dorong Penggunaan Produk Lokal: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengupayakan peningkatan perekonomian daerah dan memperkuat identitas budaya lokal melalui penggunaan produk lokal dalam berbagai acara kedinasan. Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 tertanggal 7 Maret 2025 yang dikeluarkan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Bupati menekankan bahwa suvenir yang digunakan dalam acara kedinasan harus memiliki nilai budaya dan mencerminkan ciri khas Kabupaten Purwakarta.
“Kami ingin agar setiap hadiah yang diberikan dalam acara kedinasan tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga bisa menjadi media promosi produk lokal Purwakarta,” harapnya.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat karakter daerah melalui produk-produk unggulan yang dimiliki Purwakarta.
Produk lokal Purwakarta yang bisa diandalkan diantaranya minuman, ada Teh Wanayasa, Teh Bojong, Teh Darangdan, Teh Kiarapedes, hingga Teh Pondoksalam. Produk makanan ada gula cikeris, opak, rengginang, semprong kue ali dan lainnya, semuanya kuliner khas Purwakarta.
Baca Juga :
76 Taman Tematik Hiasi Purwakarta, Ruang Hijau Fungsional untuk Warga dan Pengunjung
Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta, disambut baik para pelaku usaha UMKM dan Masyarakat setempat.
