HukumJawa BaratKorupsiNasionalNews

Skandal Iklan Bank BJB: Rp250 Miliar Mengalir, Lima Tersangka Dibekuk KPK

bhegins
×

Skandal Iklan Bank BJB: Rp250 Miliar Mengalir, Lima Tersangka Dibekuk KPK

Sebarkan artikel ini
Skandal Iklan Bank BJB: Rp250 Miliar Mengalir, Tsk Dibekuk KPK

Menurut KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian keuangan negara.

“Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses penyidikan kurang lebih Rp250 miliar,” tambah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

tempat.co

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung.

Sejumlah barang bukti termasuk dokumen dan deposito Rp70 miliar diduga terkait perkara telah diamankan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi untuk dilakukan penyitaan.

KPK akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus ini dan memastikan pelaku

Editor: Bhegin

 

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow