LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Suhadirin, anggota Fraksi NasDem DPRD Lampung Selatan, menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kalianda-Rajabasa. Sosialisasi yang berlangsung Jumat sore (14/3/2025) di RT 01/LK 04 Kelurahan Way Lubuk, Kalianda, Lampung Selatan, dihadiri ratusan warga, termasuk Lurah Way Lubuk, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, kepala lingkungan, dan ketua RT.
Meskipun sedang berpuasa, antusiasme warga sangat tinggi. Suasana sosialisasi semakin meriah dengan adanya kuis berhadiah yang diselenggarakan oleh anggota Komisi II DPRD Lamsel ini.
Sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:
1. Permendagri 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan (Pasal 1 Ayat 1: Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
4. Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Supana, S.Pd., selaku pemateri, menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara yang menyatukan bangsa, memperkokoh kesatuan dan persatuan, serta membimbing Indonesia menuju tujuan bernegara. Ia juga memaparkan fungsi Pancasila dalam menjaga identitas bangsa, mewujudkan cita-cita nasional, dan menjadi pedoman hidup. Supana, yang juga mantan Kepala SDN Palembapang Kalianda, menekankan peranan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, filsafat, kepribadian, ideologi nasional, sumber hukum, dan tujuan negara.
