LOCUSONLINE, JAKARTA – Ridwan Kamil Masuk Pusaran Korupsi Bank BJB: Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai langkah awal dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana non-budgeter. Penggeledahan tersebut dinilai penting dalam proses penyidikan.
Selama tiga hari, KPK menggeledah kurang lebih dua belas lokasi, termasuk kantor dan rumah terkait. Hasil penggeledahan meliputi berbagai dokumen, catatan pengeluaran dana non-budgeter, dan aset-aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam bentuk deposito senilai kurang lebih tujuh puluh miliar rupiah, beberapa kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah, rumah, dan bangunan. Kasatgas menyatakan bahwa perolehan dan temuan aset-aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang melibatkan kadernya, Ridwan Kamil (RK), kepada aparat penegak hukum. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, atau Bank BJB.
“Kami serahkan kepada proses hukum dan menghormati semua tahapannya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB. Meskipun demikian, KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
