“Bapak RK (Ridwan Kamil) saat ini masih berstatus saksi dalam perkara ini, karena belum dipanggil untuk diperiksa,” jelas Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik. Jika tidak relevan, akan dikembalikan. Namun, yang relevan akan diikutkan dalam proses penyidikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Editor: Bhegin
