Kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Garut untuk menindak kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Petani sebagai pihak yang paling terdampak harus dilindungi dengan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai dengan HET.
Baca Juga : Bazar Murah di 15 Kecamatan Bantu Kendalikan Inflasi Selama Ramadan
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin
