Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot Bandung menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar dengan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.
Farhan meminta camat dan lurah untuk memastikan distribusi SPPT berjalan lancar serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Farhan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati, demi membangun Kota Bandung yang lebih baik,” pungkasnya. (**)