HukumNasionalNewsPolitikSorot

DPR dan Pemerintah Bantah Kembalinya Dwifungsi ABRI, Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Dilanjutkan ke Paripurna

bhegins
×

DPR dan Pemerintah Bantah Kembalinya Dwifungsi ABRI, Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Dilanjutkan ke Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPR dan Pemerintah Bantah Kembalinya Dwifungsi ABRI, Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Dilanjutkan ke Paripurna
Foto Ilustrasi

Ketua Komisi I DPR RI sekaligus elite PDIP, Utut Adianto, mengungkap sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI. Utut menyebutkan Megawati tak ingin dwifungsi dan Orde Baru (Orba) kembali.

“Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” kata Utut.

tempat.co

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan bahwa RUU TNI bisa saja dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) jika diizinkan. Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.

“Ya kalau, kalau, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga,” kata Utut.

Dave Laksono menyebutkan RUU TNI akan dibawa ke paripurna terdekat, Kamis (20/3) atau mungkin minggu depan jika jadwal reses DPR diundur.

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow