[Locusonline.co] Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk memberantas dan memutus mata rantai premanisme secara menyeluruh. Desakan ini muncul menyusul kasus tragis yang menimpa Dadang (57), seorang ayah yang tewas dikeroyok preman di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat acara pernikahan anaknya.
Sahroni menilai kasus tersebut bukan sekadar kejahatan jalanan biasa, melainkan cerminan dari pola premanisme yang terorganisir dan sistemik.
"Ini yang harus ditindak. Polisi harus berani putus mata rantai premanisme dari hulunya," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pola Premanisme Terorganisir, Bukan Aksi Spontan
Sahroni mengungkapkan keyakinannya bahwa aksi premanisme yang merenggut nyawa Dadang tidak berdiri sendiri. Menurutnya, praktik seperti ini biasanya terorganisir, teratur, berkelompok, dan kerap berlindung di balik organisasi tertentu.
"Jangan cuma kroco-kroco lapangan saja yang ditangkap karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah," tegas Sahroni.
Ia meminta polisi untuk tidak hanya menindak preman kelas bawah (eksekutor lapangan), tetapi juga harus membekuk para pemimpin atau otak di balik aksi premanisme tersebut.
Jika Akar Tak Diputus, Premanisme Akan Terus Muncul
Sahroni meyakini bahwa jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka aksi premanisme serupa akan terus bermunculan di kemudian hari dengan pola yang sama. Oleh karena itu, ia mendesak agar akar permasalahan premanisme ditindak tegas oleh aparat.