EkonomiHukumLifestyleNewsPemerintah

Tetapkan Kepastian Hukum dan Permudah Proses, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pemeriksaan Pajak

bhegins
×

Tetapkan Kepastian Hukum dan Permudah Proses, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pemeriksaan Pajak

Sebarkan artikel ini
Tetapkan Kepastian Hukum dan Permudah Proses
Foto istimewa

Aturan sebelumnya membedakan jangka waktu antara Pemeriksaan Lapangan dan Pemeriksaan Kantor, dengan waktu paling lama 6 bulan dan 4 bulan, dan dapat diperpanjang dalam kondisi tertentu.

PMK baru ini juga mengatur jangka waktu yang diberikan bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan tanggapan tertulis atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), yaitu paling lama 5 hari sejak tanggal diterimanya SPHP oleh Wajib Pajak, tanpa adanya perpanjangan waktu.

tempat.co

Jangka waktu Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP) dan pelaporan juga dipangkas menjadi paling lama 30 hari kerja terhitung sejak tanggal SPHP disampaikan kepada Wajib Pajak sampai dengan tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Aturan terdahulu mengatur 60 hari kerja.

PMK ini menegaskan bahwa kebijakan pemeriksaan berlaku untuk berbagai jenis pajak, seperti PPh, PPN, PPnBM, Bea Meterai, PBB, Pajak Penjualan, Pajak Karbon, dan pajak lainnya yang diadministrasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, pemeriksaan juga dapat dilakukan untuk tujuan lain, seperti penentuan, pencocokan, pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan perundang-undangan, atau pengumpulan materi yang berkaitan dengan tujuan pemeriksaan.

Baca Juga :

Wabup Garut Dorong Jiwa Kewirausahaan di Festival Ramadan Bintang Cendekia Islamic School

Editor: Bhegin


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow