Kamis, 4 Juni 2026

Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung bagi Warga yang Mudik Lebaran

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:45 WIB

LOCUSONLINE, Bandung - Menjelang arus mudik Lebaran tahun ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berupaya memberikan rasa aman dan tenang kepada warga yang akan berpulang kampung. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik Lebaran.

Layanan ini diumumkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, pada Kamis, 20 Maret 2025, di Lapangan Tegalega Bandung.

"Warga Bandung dapat menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung," ujar Kombes Pol. Budi Sartono. "Kendaraan tersebut dapat diambil kembali setelah mereka selesai mudik."

Layanan penitipan kendaraan ini akan mulai dibuka pada tanggal 23 Maret 2025 dan diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama mudik.

Kewaspadaan Keamanan Rumah Saat Mudik


Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan rapat," ujar Kombes Pol. Budi Sartono. "Matikan kompor dan peralatan elektronik yang tidak perlu, serta laporkan kepada aparat setempat agar dapat dipantau dalam patroli rutin."

Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan warga dapat meminimalisir risiko terjadinya tindak kriminal seperti pencurian atau perusakan rumah saat mereka sedang mudik.

Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran


Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa mobil dinas milik pemerintah kota tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik Lebaran.

"Kendaraan dinas dikhususkan untuk kepentingan kedinasan," tegas Iskandar Zulkarnain. "Pemakaiannya untuk mudik Lebaran merupakan pelanggaran aturan."

Iskandar Zulkarnain juga menambahkan bahwa Wali Kota Bandung akan segera melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Himbauan Kepada Pemudik


Pemerintah Kota Bandung menghimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

"Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat," ujar Iskandar Zulkarnain. "Patuhi aturan lalu lintas, dan istirahat yang cukup agar terhindar dari kelelahan selama perjalanan."

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam momen-momen spesial seperti Hari Raya Idul Fitri. (**)

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X