Muhammad Reza, Sekretaris Desa Agom, berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini dapat mengingat dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya acara ini!, untuk kita semua dapat mengambil nilai-nilai pancasila Tentunya mengingatkan kembali masa-masa sekolah atau pun dimasa kita ini banyak yang terlupa. Cuma tidak kalan penting bagaimana kita menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, “harap Sekdes Agom.
Acara sosialisasi pembinaan IPWK ini dihadiri ratusan orang peserta, termasuk Sekdes Agom, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan para undangan.
Suasana semakin meriah ketika Suhadirin membuat kuis berhadiah. Sebanyak 10 peserta berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan dan mendapatkan hadiah.
Supana S.Pd, selaku pemateri, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki landasan hukum, yaitu Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025, dan peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Supana menjelaskan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, pandangan hidup bangsa, filsafat bangsa, kepribadian bangsa, ideologi nasional, sumber dari segala sumber hukum, dan tujuan negara.
Ia juga menjelaskan tentang Wawasan Kebangsaan, yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
