LOCUSONLINE, GARUT – Kabupaten Garut Kembali menjadi sorotan, persetujuan bangunan Gedung (PBG) satu tempat wisata di Garut diduga palsu, kepala dinas (Kadis) DPMPTSP sebut itu ulah Oknum.
Salah satu sumber Locus Online yang meminta Namanya tidak disebutkan mengungkap, bahwa baru-baru ini terungkap ada izin persetujuan bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat wisata ada yang memalsukan.
“Nomor PBG nya itu setelah dicek melalui sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), informasinya tidak tercatat, katanya nomor PBG nya itu palsu”, sebut sumber x, Kamis, (21/3/2025) kepada Locus Online.
Baca juga :
Bahkan, setelah tim Locus Online menelusuri kepada instansi yang berkaitan, ditemukan ternyata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut (Dinas PUPR) menerbitkan rekomndasi keterangan rencana kota (KRK) tidak merekomendasikan terhadap sebagian kawasan yang dibangun karena masuk kedalam Lahan sawah dilindungi (LSD).
Terpisah, Kepala DPMPTSP, H.Budi Gan Gan menyebut kalau informasi itu sedang dilakukan pengecekan, dan akan melakukan proses hukum.
“Jadi kami mendengar dan menduga ada informasi seperti itu, dan kami sekarang sedang melakukan pengecekan, semoga apa yang diinformasikan itu, yang paling utama itu tidak betul. Tetapi apabila itu betul, kami akan melakukan proses hukum supaya jangan sampai produk pemerintah ini dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” sebut Budi Gan Gan dikawasan Islamic Center kepada Locus Online, Kamis, (20/3/2025).
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues