LOCUSONLINE, BANDUNG – Masyarakat Sipil Bandung Demo Tolak UU TNI: Ratusan masyarakat sipil Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025) untuk menolak UU TNI yang baru disahkan. Aksi ini diwarnai dengan 13 tuntutan yang dibacakan massa dan beberapa kali aksi dorong ke arah gedung DPRD.
Massa aksi yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat sipil ini memulai long march dari titik kumpul Tugu Universitas Islam Bandung pada pukul 13.34, melewati Baltos dan Pasopati. Mereka sempat berhenti di depan Gedung Sate untuk melakukan orasi sebelum tiba di depan gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 14.36.
Dilansir dari tempo.co, seorang pengunjuk rasa, Levi, menyampaikan keresahannya atas disahkannya UU TNI. Ia menilai bahwa UU ini akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru, di mana kebebasan ekspresi terancam dan kekerasan oleh aparat merajalela.
“Disahkannya Revisi UU TNI berarti ibaratnya pemerintah sudah terang-terangan memerangi rakyatnya sendiri. Berarti pemerintah itu ibaratnya udah ngga sembunyi-sembunyi lagi, pengen mengambil hak rakyat, menindas, ya hanya untuk menguntungkan golongan-golongan mereka,” kata Levi.
13 Tuntutan Massa Aksi
Massa aksi menuntut:
1. Cabut RUU TNI
2. Lawan militerisme
3. Kembalikan militer ke barak
4. Bubarkan komando teritorial
5. Adili jenderal pelanggar HAM termasuk Prabowo
6. Tarik militer dari tanah Papua
7. Hapuskan komponen cadangan
8. Stop penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah bangsa
9. Negara sumber masalah
