Asep juga menyoroti praktik pinjaman di koperasi yang menggunakan jaminan berupa ATM, buku tabungan, ijazah asli, SK kerja asli, BPJS, dan jaminan lainnya.
“Yang di kwatirkan jika tidak adanya penertiban, Asep selaku aktifis mungkin bisa merugikan para nasabah itu sendiri,” paparnya.
Asep juga menyoroti keberadaan koperasi di sekitar pabrik sepatu di Leles yang karyawannya mencapai ribuan orang.
“Pabrik sepatu di leles, yang karyawannya ribuan kenapa keberadaan koprasinya tidak berjalan. Hingga para karyawan tersebut untuk pinjam harus ke koprasi di luar lingkungan pabrik tersebut, dengan bunganya yang lebih tinggi dan bisa merugikan para nsabah masalah kesejahtraan para karyawan yang berada di wilayah kecamatan leles tersebut,” tegasnya.
Gapermas mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menertibkan koperasi-koperasi yang tidak memiliki legalitas yang jelas untuk melindungi para nasabah dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin














Hati2 ya dalam menyampaikan berita. Apalagi ini berita hoax. Jgn sampai pengusaha2 kena dampak negatifnya. Bijaklah dalam menulis dan menyampaikan berita berita.