JakartaNewsPolisikuRamadhan

Wajib Tahu, Ini Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025

redaksilocus
×

Wajib Tahu, Ini Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025
Foto : Ilustrasi, Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025
tempat.co

Kerugian Rp. 180 Milyar, Bukti Dugaan Korupsi DPRD Garut Hilang di Sekwan?

Pemdes Sakawayana Bangun Jalan Senilai Rp. 373.052.000,00, Warga Setempat Angkat Bicara

3. Ganjil Genap
Skema ganjil genap sementara itu akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414 mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB.

Ganjil genap juga akan diterapkan di Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98 mulai Kamis (27/3) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 24.00 WIB.

Korlantas Polri juga menjelaskan ada skema rekayasa lalu lintas lain yakni penutupan dan normalisasi one way, yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari Tol Semarang-Batang KM 414 sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 70 pada Kamis (27/3) Maret pukul 12.00-14.00 WIB.

Ada pula normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB. (Asep/Red)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow