LOCUSONLINE, Bogor – Sekitar 3000 kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kecamatan Kabupaten Bogor yang masih menunggak pajak. Hal ini terungkap saat Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas SKPD dan menemukan beberapa kendaraan dengan plat nomor sudah kelewat tahun, seperti diungkap bogorplus.id.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Rudy menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dinas terkait yang masih lalai dalam membayar pajak kendaraannya.
“Apabila ada beberapa yang memang menunggak pajak berkali-kali, sudah ditegur dan tidak mau tertib administrasi, kami minta BPKAD dan pemerintah daerah memberikan sanksi,” ujar Rudy, Selasa (25/3).
Bupati Rudy menekankan bahwa kendaraan dinas diperuntukkan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, SKPD harus memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
“Itu ada di masing-masing SKPD, jadi setiap SKPD ada kendaraan dinasnya sendiri, pasti kalau ada kendaraan pasti ada pajak,” tutupnya.
Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eko Suharnanto merespons laporan penunggakan pajak tersebut dengan menyatakan bahwa pemeriksaan kendaraan ini merupakan tindak lanjut agar pihak SKPD kecamatan segera melunasi kewajiban pajaknya.
“Ini kita kumpulkan ini karena ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3.000-an lebih yang tidak bayar pajak,” kata Eko, pada Selasa (25/3).
Eko menjelaskan bahwa instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto adalah untuk menarik kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan bahwa BPKAD tidak akan memberikan fasilitas kendaraan kepada pihak SKPD yang masih mengabaikan kewajiban pembayaran pajak.