Daerah

3000 Kendaraan Dinas di Kabupaten Bogor Menunggak Pajak, Bupati akan Sanksi Tegas

rakyatdemokrasi
×

3000 Kendaraan Dinas di Kabupaten Bogor Menunggak Pajak, Bupati akan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
3000 Kendaraan Dinas di Kabupaten Bogor Menunggak Pajak, Bupati akan Sanksi Tegas
foto: bogorplus.id

“Jadi tidak diberikan lagi fasilitas, jadi dari SKPD mana yang datang nanti kita tarik kalau mereka tidak membayar pajak. Sanksinya seperti itu dari arah pimpinan bahwa yang tidak bayar pajak semua kendaraan ditarik,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow